Minggu, 06 Desember 2009
BLIGBAGAN PAGUYUBAN 276
Keterangan Foto (dari kiri ke kanan): Ketut Prad; Kak Kupang; De Kablut; Ajik Brekele dan Wayan Sampik
Kalau di TV-TV sekarang dipenuhi dengan diskusi politik; ekonomi; budaya dan topik-topik lainnya, maka Paguyuban 276 Mhz juga tidak mau kalah. Minggu 6 Desember 2009 sore hari beberapa breakeran mengisi topik diskusi dalam bentuk "Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Pupuk yang mudah dijangkau dan murah dibeli Petani", breakeran yang tampil saat itu adalah Wayan Sampik, Gung Aji Brekele, Made Kablut/Bungin 9, Ketut Prad dan Kak Kupang.
Prolog diskusi sebenarnya berawal dari obrolan mengenai pengembangan paguyuban 276 melalui peluang bisnis didesa Pedungan. Namun dalam perjalanan diskusi yang dipandu oleh Wayan Sampik dengan Pengarah acara oleh Berkele ternyata membawa topik diskusi lebih ke topik di atas itu yakni Pemberdayaan masyarakat petani di desa Pedungan.
Kak Kupang dalam diskusi pembuka mengajukan kondisi di pasaran hari ini, bahwa harga beras meningkat secara signifikan. Beras lokal Jembrana merk Kereta sebelumnya dijual di pasaran seharga 140 ribu rupiah, sekarang telah mencapai harga 150 ribu rupiah. Hal ini kiranya perlu diintip guna peluang paguyuban 276 untuk menjadi distributor beras lokal atau beras lainnya yang didistribusikan kepada rekan-rekan paguyuban 276 maupun masyarakat desa pedungan. Lemparan ide ini disambut oleh Made Kablut yang mengharapkan Wayan Sampik mau menyambut ide ini untuk dikelola oleh paguyuban 276. Namun oleh wayan sampik ide ini ingin dipertajam lagi yakni ke arah pupuk, yakni bagaimana dengan proses pendistribusian pupuk dari pemerintah ke KUD lanjut ke petani yang melewati Pekaseh (koordinator subak atau kelompok petani di Bali). Yang ditengarai oleh Wayan Sampik ada kejanggalan dalam proses itu? dimana petani di desa pedungan bisa tidak memperoleh pupuk di KUD, namun sebaliknya justru petani-petani di desa sanur justru mendapatkan pupuk di desa Pemogan tetangga desa Pedungan. Di duga dalam proses pendistribusian pupuk ke masyarakat dimonopoli oleh kelompok atau seseorang yang memborong pupuk pemerintah yang seharusnya untuk petani.
Berkele dan Ketut Prad memberikan masukan-masukan tentang kondisi-kondisi yang menyangkut peranan KUD di desa Pedungan dalam pendistribusian beras ini. Konon sejak beberapa warsa ini KUD Pedungan sudah tidak lagi mendistribusikan pupuk langsung ke petani namun tugas ini telah diambil oleh Pekaseh. Artinya pekaseh yang langsung mempetakan kebutuhan pupuk untuk petani di desa Pedungan yang diajukan ke dinas pertanian. Kondisi ini dirasakan aneh oleh Wayan Sampik, karena menurut pemahamannya bahwa tujuan pendistribusian pupuk itu adalah guna memudahkan para petani mendapatkan pupuk serta membantu petani untuk mendapatkan pupuk yang lebih murah.
Bagaimana cara atau langkah yang sepatutnya diambil agar tujuan awal itu tercapai, yakni petani mudah mendapatkan pupuk dan petani juga dapat membeli pupuk dengan harga yang murah? Hal inilah yang menjadi pemikiran bersama bagi breakeran paguyuban 276.
Mungkin ke depan, breakeran paguyuban 276 lainnya dapat memberi pemikiran-pemikiran jernih lainnya yang dapat disumbangkan ke masyarakat di desa Pedungan, kita tungggu pabligbagan berikutnya.....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar