Berikut ini petikan berita LPD bersangkutan yang dikutip dari http://setda.bulelengkab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=346:bupati-bagiada-resmikan-lpd-desa-pejarakan&catid=1:latest-news
Banyak yang mengira Kecamatan Gerokgak wilayah barat Kabupaten Buleleng adalah daerah yang kering dengan banyak dijumpai perbukitan dan hutan yang merupakan daerah yang tidak produktif. Namun siapa sangka, jika disana berdiri gedung LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang megah dengan gaya arsitektur bali. Adalah di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. LPD Pejarakan tersebut berdiri diatas lahan 10 are. Dikerjakan sejak April 2010 dan diresmikan Rabu 6/4 oleh Bupati Buleleng, Drs.Putu Bagiada,MM.
Kehadiran LPD Pejarakan menurut Bupati Bagiada, menandakan tingkat perekonomian di daerah tersebut telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terlebih pembangunan gedung LPD tersebut memakan biaya 1,25 milyar. Dijelaskan, pemerintah mengapresiasi positif dengan berdirinya LPD di Desa Pejarakan dan menurut Bupati dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam membangun wilayahnya bukan hal mustahil di Kecamatan Gerokgak akan mampu berkembang menjadi sasaran investasi bagi penanam modal.” Saya optimis dengan potensi yang dimiliki, Kecamatan Gerokgak akan mampu menjadi pintu masuk Buleleng bagi investor yang akan menanamkan modalnya” ujar Bupati Bagiada yang saat bersamaan memberikan punia 5 juta kepada pengurus LPD.
Seperti dituturkan I Nengah Madra Kepala LPD Pejarakan, berdirinya gedung perkreditan tersebut sebelumnya telah mengalami pasang surut. Dimulai ditahun 1986 namun belum genap beroperasi 2 tahun LPD tersebut tutup dan vakum. Dengan kegigihan masyarakat dan perangkat Desa, Tahun 1994 LPD kembali beroperasi dengan meminjam gedung kantor dinas hingga di tahun 2011 LPD Pejarakan secara resmi memiliki gedung berlantai dua yang memiliki aset 35 milyar tersebut. ” Sampai dengan Bulan Desember 2010 LPD Pejarakan telah memiliki SHU 1,8 milyar yang 20% nya telah diberikan ke Desa Adat” tandasnya.Terakhir Diperbaharui (Senin, 11 April 2011 00:35)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar